Indonesia Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Kasus Meluas ke 22 Provinsi

Indonesia Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Kasus Meluas ke 22 Provinsi

Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News