Kemlu RI Pastikan Tidak Ada WNI dalam Kecelakaan Pesawat di Korea Selatan

Senin 30-12-2024,06:13 WIB
Reporter : Edwin Suwandana
Editor : Edwin Suwandana

BogorAktual.id - Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam kecelakaan pesawat di Korea Selatan, Minggu (29/12/2024).

Direktur Jenderal PWNI, Judha Nugraha, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa informasi awal yang diterima menunjukkan tidak adanya WNI dalam pesawat yang mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan.

"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Seoul terus memantau perkembangan insiden ini," ungkap Judha. Ia juga menambahkan bahwa KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh informasi terkini.

Sebelumnya, kantor berita Yonhap melaporkan bahwa sebuah pesawat milik maskapai Jeju Air dengan 181 penumpang mengalami kecelakaan saat mendarat di Bandara Internasional Muan, Minggu pagi pukul 09.07 waktu setempat (07.07 WIB). Pesawat tersebut dilaporkan keluar dari landasan pacu hingga menabrak pagar bandara. Akibatnya, 28 orang dilaporkan tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Saat ini, otoritas Korea Selatan masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut, sementara proses evakuasi penumpang dan pencarian korban terus dilakukan.

Kemenlu RI dan KBRI Seoul Siaga

Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Seoul memastikan langkah-langkah proaktif untuk melindungi WNI yang berada di Korea Selatan. Layanan komunikasi disiapkan bagi WNI yang membutuhkan bantuan atau informasi terkait kecelakaan ini.

Bagi masyarakat yang memiliki keluarga atau kerabat di Korea Selatan dan membutuhkan informasi lebih lanjut, Kemenlu RI menyediakan layanan hotline yang dapat diakses selama 24 jam.

Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan penerbangan serta perlunya respons cepat pemerintah untuk melindungi warga negaranya di luar negeri.

 

Kategori :