Penanganan Pasca Bencana di Kota Bogor Dinilai Belum Optimal

Ilustrasi: Wali Kota Bogor, Bima Arya saat meninjau sejumlah lokasi bencana di Kota Bogor, belum lama ini.-Istimewa -
BogorAktual.id - Komisi III DPRD Kota Bogor mengkritisi penanganan pasca bencana oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dianggap belum optimal.
Dalam hal ini, dewan meminta agar Pemkot Bogor lebih cepat dan fleksibel dalam mengalokasikan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) bagi wilayah yang terdampak banjir dan longsor.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto, menyoroti beberapa titik bencana di beberapa wilayah seperti Kecamatan Bogor Barat di antaranya Kelurahan Margajaya, Menteng, Gunung Batu, dan Kelurahan Loji yang masih belum mendapatkan penanganan yang memadai.
"Itu yang baru saya sambangi, hasil itu menjadikan bahan evaluasi kami bersama, sejauh mana anggaran APBD Kota Bogor bisa berpihak dan realisasikan kaitan dengan bencana," ungkapnya dikutip Jumat (7/12).
Iwan menjelaskan bahwa Komisi III DPRD Kota Bogor telah menggelar rapat dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dan menekankan pentingnya memaksimalkan penggunaan anggaran BTT yang masih tersedia sebesar Rp16 miliar.
Menurutnya, anggaran tersebut harus digunakan secara darurat dan tidak boleh terbuang percuma seperti kejadian beberapa bulan lalu di mana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kehabisan terpal.
Politisi PDIP ini juga mengkritik langkah Pemkot Bogor terkait kebijakan penyediaan hunian sementara (Huntara) yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius untuk para korban yang terdampak bencana.
Ia berharap Pemkot Bogor dapat mempercepat proses realisasi anggaran untuk masa depan hingga tahun 2024.
Selain itu, Iwan menyoroti akses jalan yang terputus akibat bencana longsor di wilayah Bogor Barat.
Ia mendorong Dinas PUPR Kota Bogor untuk segera membangun turap agar warga dapat kembali menggunakan jalan yang layak untuk beraktivitas sehari-hari.
Untuk jangka panjang, Komisi III berharap Pemkot Bogor melalui BPBD dan Bappeda dapat memetakan dan menyelidiki daerah-daerah yang masuk dalam kategori zona hitam atau sangat rawan bencana.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan data base yang akurat untuk intervensi dan perlindungan yang lebih efektif terhadap daerah-daerah tersebut.
Dengan adanya kritik dari Komisi III DPRD Kota Bogor, diharapkan Pemerintah Kota Bogor dapat meningkatkan responsabilitasnya dalam penanganan pasca bencana.
Anggaran BTT yang masih tersisa harus dimanfaatkan secara maksimal dengan mengutamakan kepentingan masyarakat yang terdampak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News