KPU Kota Bogor Buka Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024, Ini Persyaratannya!

KPU Kota Bogor Buka Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024, Ini Persyaratannya!

Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin. -Bogor Aktual-Nuke Rizki

Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bogor, Darma Djufri menambahkan, perekrutan Pantarlih adalah mereka yang mengerti dan faham tentang lokasi dalam satu wilayah.

“Jangan sampai mereka domisili di mana dan mereka ditempatkan di mana,” tegas dia. 

Darma menyebut, Pantarlih nantinya juga harus yang dapat berkomunikasi efektif dengan masyarakat.

“Sebenarnya sama dengan sensus, hanya saja ini tugasnya melakukan pencocokan data, berapa jumlah yang tinggal dalam satu keluarga. Selain kriteria usia Pantarlih minimal berusia 17 tahun atau pendidikan minimal SMA sederajat, juga harus memperhatikan fisik dan kesehatan,” pungkas Darma. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News