PPDB Zonasi Tingkat SMA Kembali Tuai Protes, Ini Sikap Pj Wali Kota Bogor

PPDB Zonasi Tingkat SMA Kembali Tuai Protes, Ini Sikap Pj Wali Kota Bogor

PJ Wali Kota Bogor, Hery Antasari. -BogorAktual.id-Nuke Rizki

BogorAktual.id - Proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Kota Bogor masih saja diwarnai kisruh di kalangan wali murid. Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari pun berjanji bakal pasang badan. 

Hal itu ditegaskan Hery Antasari usai mendapati informasi adanya sejumlah kekisruhan dalam pelaksanaan PPDB pada jalur zonasi yang menyeret sejumlah SMA Negeri di Kota Bogor. 

Seperti yang terjadi di SMA Negeri 3 Kota Bogor belum lama ini. Banyak warga sekitar lokasi sekolah tersebut malah gigit jari, lantaran buah hatinya ditolak alias tak lolos jalur zonasi.

Namun diketahui, banyak calon peserta didik yang berasal dari luar zonasi yakni wilayah Kecamatan Baranangsiang dinyatakan lolos verifikasi lantaran nebeng Kartu Keluarga (KK) yang tempat tinggalnya berjarak sekitar 200 meter dari sekolah. 

Hery Antasari meyakinkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak akan lepas tangan membantu memfasilitasi warganya yang tengah mengikuti proses PPDB tingkat SMA, meski kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II.

"Untuk isu-isu secara kasuistis selalu disampaikan dan dicarikan solusinya dengan provinsi melalui KCD Wilayah II. Bahkan, saya langsung ke Kadisdiknya karena saya orang provinsi, saya manfaatkan network dan hubungan baik dengan pak Kadis," katanya dikutip Minggu (23/6). 

Dirinya menyadari, ketidakpuasan pasti terjadi di masyarakat, tapi pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengaspirasikan melalui helpdesk PPDB Kota Bogor maupun provinsi.

“Karena kami menyiapkan help desk PPDB. Berkaitan dengan dokumen kependudukan kami lebih siap, sudah ada verifikasi dan validasi lebih awal. Kita sudah membuat tim untuk mitigasi agar bisa diminimalisir, seperti KK palsu, zonasi juga diperluas untuk SMP dan lain-lain,” ucap dia. 

Selain itu, menurut Hery, polemik ketidakpuasan bagi para wali murid memang akan terus terjadi jika kondisi dan fasilitas sarana pendidikan di daerah belum merata alias tak sebanding dengan jumlah lulusan peserta didik baru. 

“Yang terpenting mari kita cari solusi bersama dengan niat baik, coba kita selesaikan, baik jangka pendek, menengah maupun panjang,” ujarnya. 

Hery juga mendorong bahwa sekolah itu tidak harus di sekolah negeri juga dekat dengan rumah, karena pemerintah secara bertahap sudah mulai memeratakan kualitas pendidikan dan membangun sekolah baru.

“Nah, mindset ini bahwa sekolah harus ke sekolah negeri. Ini harus kita gaungkan di swasta dan pesantren pun sudah sangat baik,” sebut dia. 

Ia menambahkan, terkait wacana pengalihan kewenangan SMA memang dari pemerintah pusat, untuk kembali ke sistem lama tidak menggunakan zonasi atau menggunakan nilai atau skor.

“Kalau itu menjadi aspirasi masyarakat Kota Bogor saya akan sampaikan ke pemerintah pusat, tetapi tetap itu kebijakan pemerintah pusat. Secara konseptual zonasi ini baik untuk pemerataan kualitas dan pemerataan guru dan tenaga pengajar, tetapi perlu diimbangi dengan sarana dan prasarana yang mencukupi, rata di semua daerah. Ini menjadi PR di seluruh wilayah Indonesia, terutama di kota dan kabupaten yang luas,” beber Hery. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News