Tergoda Uang Haram, 70 Selebgram Cantik Diperalat Kakak Beradik untuk Promosikan Situs Judi Online

Tergoda Uang Haram, 70 Selebgram Cantik Diperalat Kakak Beradik untuk Promosikan Situs Judi Online

Kedua tersangka kasus judi online saat digiring petugas di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (28/6). -Nuke Rizki-Bogor Aktual

BogorAktual.id - Kakak beradik berinisial WR (25) dan ER (21) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai terlibat kasus judi online di wilayah Kota Bogor dengan melibatkan 70 orang selebgram cantik. 

Keduanya terjerembab di lingkaran judi online sejak 2023 lalu. Ihwalnya, WR dihubungi admin slot dari situs judi online dan direkrut untuk mencari talent agen atau selebgram cantik yang mau bekerjasama mempromosikan sejumlah situs judi online. 

WR memonitor serangkaian transaksi dari basecamp yang merupakan tempat tinggal mereka di perumahan elit wilayah Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, bahwa dalam melancarkan perbuatannya WR dibantu adik kandungnya yakni ER. 

Sedikitnya ada 16 situs judi online yang dikelola oleh WR. Di antaranya, zaraplay, indosultan88, byond88, cnd88, megabath, sukabet slot, slotvio77, bintang 189, gubernur toto, awp slot, akai slot, hens slot, yuk69, baba189, namislot dan dora77. 

"Mereka juga mempunyai 16 rekening yang digunakan untuk menampung transaksi judi online tersebut," katanya saat Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota pada Jumat, 28 Juni 2024.

Polisi mencatat, sedikitnya ada 70 selebgram wanita berdomisili di wilayah Bogor, Depok hingga Jakarta yang terlibat dalam promosi akun atau situs judi online. 

WR mengiming-imingi selebgram incarannya dengan bayaran Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per satu kali posting atau untuk satu kali endorse dimasing-masing akun selebgram. 

WR mendapatkan komisi sebesar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu dari para selebgram yang direkrutnya dalam setiap postingan situs judi online. 

"Jadi tersangka ini mengakomodir sebanyak 70 selebgram, dengan jumlah follower 10 ribu orang," sebut Bismo. 

Bismo menambahkan, para pelaku juga mendapatkan keuntungan sebesar Rp400 ribu sampai Rp5 juta per minggunya dari situs judi online yang dikelolanya. 

"Motif tersangka WR untuk kebutuhan sehari-hari, foya-foya dan membeli followers akun instagram," ungkapnya. 

Dalam kasus ini, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, sejumlah handphone, perangkat komputer, laptop, buku rekening, kartu ATM dan satu unit kendaraan roda empat jenis Honda City. 

Atas pengungkapan kasus ini, kata Bismo, pihaknya akan melayangkan surat kepada Kominfo untuk memblokir sebanyak 27 situs judi online yang terdaftar atau rekomendasi dari Polresta Bogor Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News