Babak Baru Drama Pengesahan Raperda Pinjol Kota Bogor
Jajaran Bapemperda DPRD Kota Bogor saat melakukan rapat koordinasi bersama Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Senin (12/8).-Bogor Aktual -Istimewa
BogorAktual.id - Usaha banding DPRD Kota Bogor terhadap penolakan dari Pemprov Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Online atau pinjol semakin menemukan jalan keluar.
Setelah mendapat tanggapan positif dari Pj Gubernur Jawa Barat, kini Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat memberikan sinyal hijau pada Senin, 13 Agustus 2024.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyatakan niatnya untuk mengajukan banding terhadap Raperda Pinjol setelah mengikuti seminar solusi masalah pinjol yang diadakan oleh ICMI Kota Bogor pada Sabtu (29/06).
"Insya Allah kami akan melakukan upaya banding. Diskusi ICMI telah memberikan jawaban filosofis dan yuridis terhadap penolakan Pemprov Jawa Barat terhadap Raperda Pinjol," ungkapnya saat itu.
"Kami akan mengumpulkan rekomendasi dari para pakar dan akademisi agar Raperda yang sudah selesai pada Juli 2023 dapat disahkan," imbuh Atang.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu (3/7), Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan dukungannya terhadap kelanjutan pembahasan Raperda Pinjol di Kota Bogor saat berkunjung ke Balai Kota Bogor.
Bey menyatakan bahwa pemerintah harus turut serta dalam menyelesaikan masalah pinjaman online karena hal tersebut berkaitan dengan kasus judi online.
"Saya sepakat harus ada upaya bersama, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Makanya mari bahas bersama," ujar Bey.
Menyikapi hal ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor melanjutkan dengan melakukan rapat koordinasi dengan Biro Hukum dan HAM di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat pada Senin (12/8).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, mengungkapkan bahwa koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas tahapan dan mekanisme pengajuan kembali Raperda Pinjol agar dapat disahkan.
"Berdasarkan arahan Ketua DPRD Kota Bogor dan rapat Bapemperda, kami mengajukan kembali pembahasan Raperda Pinjol yang sebelumnya ditolak," tuturnya.
Anna menjelaskan bahwa hasil koordinasi menunjukkan bahwa Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar memberikan persetujuan atas pembahasan Raperda Pinjol.
Politisi PKS itu juga menegaskan bahwa pembahasan Raperda akan dilakukan sesuai dengan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat Kota Bogor.
"Dengan lampu hijau dari Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar, kami akan melanjutkan pembahasan Raperda Pinjol," tandas Anna. []
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News