Seleksi Calon Komisioner Kompolnas Tuai Protes, Kinerja Pansel Dipertanyakan!
Ilustrasi: Seleksi Calon Komisioner Kompolnas RI.-Art-Bogor Aktual
BogorAktual.id - Proses seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028 tengah menjadi sorotan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH-KBR).
LBH-KBR mempertanyakan kinerja Panitia Seleksi (Pansel) yang dinilai tidak profesional. Hal itu diketahui setelah kliennya, Nur Setia Alam Prawiranegara, tiba-tiba gugur lantaran catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tanpa melakukan klarifikasi dan wawancara langsung.
"Nur Setia Alam Prawiranegara tidak dapat meneruskan kompetisi sebagai calon komisioner Kompolnas, karena adanya informasi catatan dari BNPT," kata Kuasa Hukum LBH-KBR, P Gregorius B. Djako dalam siaran pers pada Senin (9/9).
"Isinya, menyatakan peserta dan atau keluarganya terafiliasi radikalisme dan teroris. Ini tuduhan serius yang harus diluruskan," imbuhnya.
Greg, sapaanya menyebut, untuk menjaga nama baik harkat dan martabatnya, maka kliennya telah melakukan permohonan klarifikasi, dengan bersurat kepada Kepala BNPT, Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel.
Surat tersebut berisi, permohonan klarifikasi dan surat pernyataan BNPT, untuk bahan penilaian Seleksi Anggota Kompolnas tahun 2024-2028 atas nama Nur Setia Alam Prawiranegara, dengan tembusan kepada Pansel Kompolnas dan Presiden RI tertanggal 22 Agustus 2024.
Pihak BNPT telah merespon dengan baik dan telah diadakan pertemuan pada hari Jumat, 23 Agustus 2022.
Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan klarifikasi dan wawancara yang dilakukan pada Kamis (29/8).
"Alam tak sendiri, ia datang didampingi Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso untuk melakukan pendalaman dari hasil catatan BNPT yang disampaikan kepada Pansel yang dilaksanakan oleh Kolonel Hendro dari BNPT," ungkap Greg.
Dari pertemuan-pertemuan tersebut, sambunh dia, disimpulkan bahwa memang Pansel Kompolnas melayangkan surat resmi untuk mendapatkan informasi terkait profiling para peserta tersebut.
Kemudian, BNPT memberikan informasi dalam bentuk Hipotesa dengan disclaimer Pansel Kompolnas harus melakukan suatu pendalaman dengan cara klarifikasi dan atau wawancara.
"Jadi informasi hipotesa tersebut tidak dapat serta merta sebagai dasar/landasan untuk menggugurkan peserta," ucap Greg.
Pihak BNPT juga berjanji akan memberikan jawaban secara tertulis kepada Nur Setia Alam Prawiranegara.
Sementara dalam kompetisi Komisioner Kompolnas yang telah berjalan, Pansel Kompolnas belum pernah melakukan pendalaman berupa klarifikasi dan atau wawancara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News