Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Keramik Jaringan Timur Tengah di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Keramik Jaringan Timur Tengah di Bandara Soekarno-Hatta

Narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam keramik--Humas Bea Cukai

BogorAktual.id - Operasi gabungan antara Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan Timur Tengah pada 13 November 2024. Penindakan dilakukan terhadap paket barang kiriman di Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Narkotika jenis sabu-sabu tersebut disamarkan sebagai keramik lantai dalam pengiriman dari Dubai menuju Jakarta. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa petugas menemukan dua paket dengan total berat sekitar 9.040 gram.

"Uji narkotika menunjukkan barang tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu-sabu," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/12/2024).

Dari temuan itu, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 4.400 gram yang diperkirakan mampu menyelamatkan 22.000 jiwa dari ancaman narkotika. Barang bukti beserta tersangka telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

"Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam memberantas penyelundupan narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa," ujar Gatot menegaskan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News