Biaya Haji 2025 Lebih Terjangkau Tanpa Korbankan Kenyamanan

Ilustrasi: Suasana pelaksanaan Ibadah Haji. -Bogor Aktual-Instagram
BogorAktual.id - Pemerintah telah menegaskan bahwa biaya haji tahun 2025 akan lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Langkah ini sesuai dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat internal yang digelar di Istana Presiden, Jakarta.
Rapat yang berlangsung pada Jumat (27/12/24) tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Setelah rapat, Nasaruddin menjelaskan bahwa penurunan biaya haji tidak akan mengorbankan kenyamanan jemaah.
Ia menegaskan bahwa penurunan ongkos haji tidak akan berdampak negatif pada standar pelayanan atau kenyamanan bagi jemaah.
"Kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama, dan aspek akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi jemaah akan tetap mengutamakan standar yang terbaik," katanya dikutip Kamis (2/1/25).
Imam Besar Masjid Istiqlal itu menambahkan, bahwa penurunan biaya haji dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk nilai tukar dolar dan upaya pembersihan dari penyimpangan-penyimpangan yang ada.
"Pembersihan dari segala bentuk penyimpangan juga akan berkontribusi pada penurunan harga,” tegas Nasaruddin.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan haji, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan ketertiban dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah saat ini sedang melakukan revisi usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M. Hasil revisi akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR untuk dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja).
“Dalam rapat panja itu baru diputuskan berapa biaya haji,” jelas Romo Syafi’i.
Penurunan biaya haji akan diupayakan dari komponen-komponen utama seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Biaya penerbangan, misalnya, merupakan komponen tertinggi, persentasenya rata-rata 35-40 persen dari biaya haji. Biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal.
"Outputnya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jemaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik,” jelas Syafi'i.
Guna keperluan kontrak di Arafah, Muzdalifah dan Mina atau Armuzna yang harus segera diselesaikan, Kementerian Agama akan meminta persetujuan DPR perihal penggunaan Uang Muka BPIH untuk mendukung kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News