Info Jadwal Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor, Jumat, 17 Januari 2025

Layanan SIM Keliling Kota Bogor, Lokasi di Halaman Parkiran Mall Jambu Dua, Kota Bogor. (Foto Dokumen : Wieragus Virmala, BogorAktual.id).--Satlantas Polresta Bogor Kota
5. Surat Keterangan bukti Cek Psikologi (Di Lokasi).
6. E-KTP Domisili Se-Indonesia (Dapat diproses).
Lebih lanjut, satpas_Online_bogorkota merilis, terkait untuk anda (pemohon) SIM Hilang, bisa atau dapat dengan proses perpanjangan, jika ada data di database atau SIM masih aktif.
Simak, berikut ini merupakan ketentuan untuk anda pemohon Persyaratan SIM Hilang, dikutip BogorAktual.id dari akun Instagram satpas_online_bogorkota :
● Printout data SIM ke SATPAS atau SIM Keliling terakhir perpanjangan.
● Surat kehilangan dari Polres atau Polsek setempat.
● Fotocopy E-KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: satlantas polresta bogor kota