Berikut Ini, Info Jadwal Lokasi Layanan SiM Keliling, Selasa, 21 Januari 2025 di Kabupaten Bogor

Berikut Ini, Info Jadwal Lokasi Layanan SiM Keliling, Selasa, 21 Januari 2025 di Kabupaten Bogor

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor, di Mall CTC Cileungsi, Kabupaten Bogor, (Foto Dokumen : TMC. Polda Metro).--Sat lantas polres bogor

 

Lebih lanjut, berdasarkan data akun resmi media sosial INSTAGRAM terkait akan hal tersebut, tidak ada perubahan tempat maupun lokasi perpanjangan SIM Online di Kabupaten Bogor untuk cek jadwal terakhirnya.

 

INSTAGRAM : @satlantaspolresbogor.tmc atau @tmcpolresbogor" tulisnya, seperti dikutip dari akun resmi INSTAGRAM : @satlantaspolresbogor.tmc atau @tmcpolresbogor

 

Selanjutnya, bagi pemohon (anda) yang akan melakukan proses perpanjangan SIM diinformasikan, bahwa Layanan SIM Keliling Online ini berlaku hanya untuk SIM A dan SIM C se-Indonesia.

 

Diinformasikan, tarif proses pembuatan perpanjangan untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp. 80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp 75.000.

 

Lebih lanjut, Berdasarkan edaran Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor : ST/213/II/2015.

 

- Perpanjangan dapat dilaksanakan sebelum masa berlaku SIM dengan Tenggang waktu 14 Hari sebelum Tanggal habis masa berlaku SIM.

 

- SIM yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan tidak melebihi Batas Waktu 3 Bulan TMT Habis masa berlaku SIM.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: satlantaspolresbogor