Tata Kelola APBD Kota Bogor Tuai Pujian

Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) saat menyambangi jajaran Pemkot Bogor, Rabu (22/1). -Bogor Aktual-Istimewa
BogorAktual.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima kehadiran tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor pada Rabu (22/1).
Rombongan yang dipimpin oleh Inspektur II Itjen Kemendagri, Ihsan Dirgahayu, bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pendapatan dan tata kelola APBD Kota Bogor tahun 2024–2025.
Secara umum, dijelaskan bahwa hal-hal yang dimonitoring dan dievaluasi dalam tata kelola keuangan sesuai dengan arahan Presiden.
Di antaranya terkait mitigasi kebocoran negara, pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, serta belanja yang tepat sasaran.
Dengan demikian, anggaran tidak hanya teranggarkan, terlaksana, dan dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga memiliki nilai manfaat yang jelas.
Ihsan Dirgahayu mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, Kota Bogor bisa menjadi salah satu contoh yang dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah lainnya.
"Khususnya terkait strategi, kebijakan, implementasi data, dokumen, sistem, dan aspek lainnya," katanya dikutip Kamis (23/1).
BACA JUGA:Kehadiran PPPK Jangan Sampai jadi Beban APBD, Komisi I Wanti-wanti BKSDM
Menurut Ihsan, Kota Bogor dinilai memiliki sistem tata kelola keuangan yang sudah berjalan dengan baik.
Pembuktiannya dilakukan melalui pengujian dan pengecekan, dan hasilnya nantinya akan menjadi bahan pembinaan untuk daerah lain.
Selain itu, tata kelola yang dinilai bukan untuk mencari kekurangan atau kesalahan, melainkan lebih kepada pengawasan yang kemudian menjadi instrumen pembinaan sesuai fungsi yang ditetapkan dalam regulasi, yaitu fungsi pengawasan dan pembinaan.
“Penugasan ini tidak hanya dari Itjen Kemendagri, tetapi juga melibatkan perwakilan dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus, tim yang khusus dibentuk dan bertanggung jawab langsung kepada presiden,” jelas Ihsan.
BACA JUGA:Dedie Rachim Tancap Gas Bangun Sinergitas untuk Pembangunan Kota Bogor
Menanggapi hal tersebut, Penjabat ( Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Plh Wali Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa terkait tata kelola anggaran, Kota Bogor dalam penyusunan APBD berusaha selalu patuh terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan melakukan analisis pendapatan serta belanja yang ada sesuai program prioritas yang sudah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News