Info SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 24 Januari 2025

Info SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 24 Januari 2025

Layanan Jadwal Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, (Foto Dokumen: Satlantas Polres Bogor).--Sat lantas polres bogor

Untuk kepastian Operasional waktu dan tempat dapat berubah sewaktu-waktu dan perubahan akan diinformasikan selanjutnya melalui akun INSTAGRAM : @satlantaspolresbogor.tmc atau @tmcpolresbogor

Lebih lanjut, berdasarkan data akun resmi media sosial INSTAGRAM terkait akan hal tersebut, tidak ada perubahan tempat maupun lokasi perpanjangan SIM Online di Kabupaten Bogor untuk cek jadwal terakhirnya.

INSTAGRAM : @satlantaspolresbogor.tmc atau @tmcpolresbogor" tulisnya, seperti dikutip dari akun resmi INSTAGRAM : @satlantaspolresbogor.tmc atau @tmcpolresbogor

Selanjutnya, bagi pemohon (anda) yang akan melakukan proses perpanjangan SIM diinformasikan, bahwa Layanan SIM Keliling Online ini berlaku hanya untuk SIM A dan SIM C se-Indonesia.

Diinformasikan, tarif proses pembuatan perpanjangan untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp. 80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp 75.000.

Lebih lanjut, Berdasarkan edaran Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor : ST/213/II/2015.

- Perpanjangan dapat dilaksanakan sebelum masa berlaku SIM dengan Tenggang waktu 14 Hari sebelum Tanggal habis masa berlaku SIM.

- SIM yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan tidak melebihi Batas Waktu 3 Bulan TMT Habis masa berlaku SIM.

- Untuk SIM yang tidak diperpanjang sampai dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU. 

Langkah berikutnya, dan sebagai syarat ketentuan lainnya diharapkan juga untuk pemohon SIM Keliling harus mengunduh aplikasi Simpel Pol, selanjut melakukan registrasi.

Setelah itu, bagi pemohon SIM Keliling dapat melakukan Screening kesehatan, lalu dari hasilnya diberikan ke petugas saat melakukan proses perpanjangan di lokasi. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: satlantaspolresbogor