KDM Respon Aduan Kerusakan Lingkungan di Tamansari Kabupaten Bogor

KDM Respon Aduan Kerusakan Lingkungan di Tamansari Kabupaten Bogor

Gubetnur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menerima aduan warga soal kerusakan lingkungan di Tamansari, Kabupaten Bogor--BogorAktual/Edwin Suwandana

BogorAktual.id - Kuasa hukum warga Sukaluyu, Tamansari, Kabupaten Bogor, Dwi Arswendo, mengadukan soal dugaan pengrusakan lingkungan oleh PT Prima Mustika Candra (PMC), kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), ) pada Senin (14/04/2025).

Hal itu disampaikan kepada KDM oleh kuasa hukum warga Dwi Arswendo saat gubernur tengah melakukan kunjungan ke Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor yang longsor beberapa waktu lalu. 

Dwi menyampaikan soal dugaan pengrusakan lingkungan atau lahan pertanian milik warga Sukaluyu, Tamansari, ketika KDM berada ditengaah kerumunan masyarakat. Saat itu, KDM langsung menanyakan pengrusakan lingkungan dimana dan oleh siapa. 

"Melaporkan soal pengrusakan lingkungan dan pertanian warga pak, oleh PT PMC," kata Dwi.

KDM langsung menanggapi dengan mengarahkan untuk melaporkan hal tersebut. Dwi menjawab sudah melaporkan kepada pihak berwenang, salah satunya kepada Bupati Bogor.

"Ya sudah nanti saya besok jalan dan akan melaporkan ke Pollda ya," ujar KDM.

Dwi kembali menjelaskan kepada Gubernur Jawa Barat bahwa lahan yang saat ini sudah dilakukan pembuldozeran tersebut rencananya akan dibangun area komersil, salah satunya perumahan dan tempat wisata sementara status tanah merupakan lahan garapan.

KDM kembali menanyakan kepada kuasa hukum warga alas hak atas tanah tersebut, lalu dijelaskan bahwa surat yang dipegang oleh PT PMC adalah SHGB.

"Tapi izinnya belum ada? Dia pemegang sertipikat atau bukan?," tanya KDM lalu dijawab Ya sudah.

Setelahnya, Dwi diminta oleh KDM berbicara di depan kamera tentang persoalan yang sedang dialami warga pengarap lahan di Sukaluyu.Setelah menjelaskan didepan kamera, KDM berjanji akan menerjunkan Satpol PP Jawa Barat untuk mengecek lokasi tersebut.

"Nanti saya akan bawa Satuan Polisi Pamong Praja, dan tindak pidananya akan saya bawa ke Polda Jabar,, terinakasih," tandas KDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News