Terima Massa Aksi Warga BBR, DPRD Kota Bogor Keluarkan Dua Rekomendasi

Terima Massa Aksi Warga BBR, DPRD Kota Bogor Keluarkan Dua Rekomendasi

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso saat menerima aksi unjuk rasa puluhan warga Kampung Babakan Baru (BBR), Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Senin (5/5). -Bogor Aktual-Istimewa

BogorAktual.id - Puluhan warga Kampung Babakan Baru (BBR), Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Bogor, Senin (5/5).

Warga menuntut kepada DPRD Kota Bogor untuk membantu warga menyelesaikan persoalan sengketa hak tanah atas tempat tinggal.

Tuntutan warga itu pun diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso atau STS. 

Rusli dan STS mengajak warga berdiskusi di ruang serbaguna, untuk menelesuri duduk masalah dan mencari solusi atas persoalan yang ada.

Berdasarkan hasil diskusi tersebut, Rusli menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan berkomitmen dan siap mendukung perjuangan warga BBR.

BACA JUGA:Kota Bogor Catat Lompatan 9,39 Poin dalam Reformasi Birokrasi 2024

"Kita sudah laporkan ke Ketua DPRD dan Banmus bahwa persoalan di BBR ini menjadi konsen dan komitmen kami untuk mengawal aspirasi dan keinginan warga," ujarnya dalam kesempatan itu. 

"Tidak ada keraguan buat kami untuk memperjuangkan hak hak warga BBR," tegas Rusli. 

Dirinya menilai, bahwa untuk menyelesaikan persoalan bisa menggunakan aturan yang sudah dituangkan didalam Pasal 69, Perpres 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Agraria.

"Jadi kami merekomendasikan agar dibentuk Tim Gugus Tugas yang akan diketuai oleh Wali Kota dan bekerja selama 30 hari sesuai dengan bunyi pasal 69 di dalam Perpres 62," tutur Rusli. 

BACA JUGA:Kukuhkan Pengurus Baru, NasDem Kabupaten Bogor Targetkan 8 Kursi di Pileg 2029

STS menambahkan, bahwa aksi demonstrasi yang berjalan dengan damai menunjukkan kedewasaan masyarakat dan bisa dijadikan senjata oleh masyarakat BBR untuk menarik dukungan dari berbagai pihak.

Sehingga dengan adanya aksi ini STS menekankan bahwa DPRD Kota Bogor mengeluarkan dua rekomendasi. Yakni yang pertama, DPRD mendukung warga BBR memperoleh hak atas tanah secara hukum dan kedua, untuk penyelesaian ini akan dibentuk gugus tugas.

"Jadi dua rekomendasi ini akan kami sampaikan ke Wali Kota Bogor untuk segera ditindaklanjuti," pungkas STS. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News