43 Pasangan Ikuti Nikah Massal Gratis

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat menjadi saksi nikah dalam kegiatan Nikah Massal Gratis, Kamis (26/6). -Bogor Aktual-Istimewa
BogorAktual.id - Sebanyak 43 pasangan di Kota Bogor mengikuti Nikah Massal di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan dr. Sumeru No.25, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (26/5).
Kegiatan itu merupakan kolaborasi Kemenag bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka acara sekaligus menjadi saksi nikah dalam kegiatan tersebut.
Meski lokasi pernikahan berlangsung di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, nuansa sakral tetap terasa. Prosesi dilaksanakan dengan khidmat, lengkap dengan dekorasi pernikahan, seperti janur di pintu masuk, tenda pernikahan, foto booth, konsumsi, hingga pemberian bantuan transportasi bagi para pengantin.
BACA JUGA:Dedie Rachim Dorong Optimalisasi BAZNAS Berstatus ASN P3K di Kota Bogor
Dedie Rachim menyampaikan, bahwa kegiatan nikah massal ini bertujuan memastikan setiap pasangan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memiliki dokumen negara yang sah.
“Kalau tempatnya bisa di mana saja, namun yang terpenting adalah dua hal itu terpenuhi. Saya doakan semua menjadi keluarga sakinah, mawadah, warahmah, dan diberikan keturunan yang saleh dan salehah,” katanya Kamis (26/6).
Dalam kesempatan tersebut, Dedie juga mengingatkan pentingnya program Keluarga Berencana (KB) yang masih menjadi andalan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk.
Nikah massal yang diselenggarakan Kementerian Agama ini menggunakan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Bogor dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan pernikahan massal gratis.
BACA JUGA:Keselamatan Pekerja Proyek Harus Dijamin, Komisi III Minta Pemkot Bogor Jeli
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Kemenag dan Pemerintah Kota Bogor untuk memastikan legalitas pernikahan secara agama dan negara.
“Harapannya, ke depan status hukum para pasangan ini menjadi jelas dan diakui secara resmi. Sebanyak 43 pasangan dinikahkan langsung oleh para kepala KUA dari enam kecamatan di Kota Bogor,” ujarnya.
Selain prosesi pernikahan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima untuk hibah lahan Kantor Kementerian Agama Kota Bogor dan MAN 1 Kota Bogor. []
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News