Jenal Mutaqin Pastikan Perwali Penataan Angkot dan Syarat Pengemudi di Kota Bogor Tetap Jalan Aturan

Jenal Mutaqin Pastikan Perwali Penataan Angkot dan Syarat Pengemudi di Kota Bogor Tetap Jalan Aturan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggodok Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penataan angkutan kota (angkot). Saat ini, Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) masih melakukan proses pembahasan terkait hal tersebut.-Bogor Aktual -Pemkot Bogor

 

“Dengan syarat secara lisan bahwa para pengemudi tidak merokok saat berkendara, tidak menghentikan kendaraan atau mengetem sembarangan, serta menjaga sikap dan perilaku agar warga Bogor merasa nyaman,” tegasnya.

 

Sebagai informasi, ratusan pemilik dan pengemudi angkot melakukan aksi di halaman Balai Kota Bogor. Mereka menolak penegakan Perda yang menghilangkan angkot berusia di atas 20 tahun serta meminta kelonggaran dan penambahan masa penggunaan. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkot bogor