Pemerintah Kota Bogor Perkuat Ekosistem Perdagangan dan Administrasi Kependudukan Digital
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyepakati dan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ra-Bogor Aktual -Pemkot Bogor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pemkot bogor