Selain itu, proses pemulihan masih menjadi catatan utama, karena saat ini masih banyak korban yang enggan untuk mencari pengobatan karena termakan oleh stigma negatif dan mahalnya biaya rehabilitas.
Atas dasar itu, Pansus P4GN menegaskan bahwa pemulihan yang sesuai standar harus menjadi prioritas, baik itu tempat rehabilitas ataupun penyediaan layanan gratis dari pemerintah kota.
“Dengan audiensi ini kami mendengar secara langsung dar komunitas dan korban. Tentu ini penting agar Raperda yang kami susun benar-benar hidup dan menjawab masalah di lapangan. Kami tidak ingin hanya bicara pencegahan, tetapi juga pemulihan, perlindungan, dan pemberdayaan," jelasnya.
Tri Riyanto menambahkan, audiensi tersebut menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat antara legislatif, komunitas, dan pemerintah untuk membangun kebijakan yang inklusif.
"Sekaligus menjadi investasi jangka panjang untuk menyelamatkan generasi muda agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tandasnya. []