Wujudkan Kota Zero, Pemkot Bogor Siap Dinilai Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Jumat 15-08-2025,11:46 WIB
Reporter : Wiera
Editor : Nanda Ibrahim

 

Beberapa produk payung hukum juga menguatkan penanganan stunting di Kota Bogor. Ada regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali), surat keputusan, hingga keputusan camat/lurah tentang Tim Pendamping Keluarga (TPK) di 68 kelurahan.

 

“Tim tersebut tersebar di 804 RW, dikali tiga orang per RW. Jadi total ada sekitar 2.412 orang Tim Pendamping Keluarga,” ucap Jenal Mutaqin.

 

Pemkot Bogor, lanjutnya, sudah menetapkan lokus sasaran untuk tahun 2025. Ada delapan lokasi yang ditetapkan sebagai lokus, di antaranya Babakan Pasar, Tegallega, Kedung Waringin, Cimahpar, Ciluar, Balimbing Jaya, Pamoyanan, dan Pasir Kuda.

 

Sementara untuk tahun 2024 lalu, ada lima lokus yang ditetapkan, yaitu Kedung Waringin, Kedung Badak, Pamoyanan, Gunung Batu, dan Rangga Mekar.

 

Selain itu, ada capaian target yang diraih Kota Bogor melebihi target nasional. Salah satunya intervensi yang dilakukan pada tahun 2024.

 

“Seperti remaja putri yang mengonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) ditargetkan 58 persen oleh pusat, sementara Alhamdulillah di Kota Bogor sudah mencapai 96,81 persen,” ungkapnya.

 

Terakhir, kata Jenal Mutaqin, Kota Bogor juga sudah melakukan beragam inovasi untuk mempercepat penurunan angka stunting. Beberapa di antaranya sudah efektif menurunkan angka tersebut.

 

“Di antaranya Taleus Bogor, Pemkot Penting-Lur, Bunda Peduli Stunting, Bapak Asuh Stunting, dan yang tak kalah penting, kolaborasi dengan dunia usaha yang siap membantu program penanganan stunting di Kota Bogor,” pungkasnya.

Kategori :