Aktor Intelektual Penembakan Pria Bertato di Pasar Mawar Diringkus di Bali, Hampir Lolos ke Belanda

Aktor Intelektual Penembakan Pria Bertato di Pasar Mawar Diringkus di Bali, Hampir Lolos ke Belanda

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho didampingi Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus saat memberikan keterangan, Selasa (11/2). -Bogor Aktual-Nanda Ibrahim

BACA JUGA:Aktor Intelektual Penembakan Pria Bertato di Pasar Mawar Kabur, Polisi Amankan 4 Pelaku Diduga Suruhan

Tersangka Lainnya

Sebelumnya, empat pelaku yang diduga terlibat langsung dalam kasus penembakan itu telah berhasil ditangkap polisi. Keempatnya adalah BHR alias PK, NYM alias N dan TL, serta MR alias P.

Atas perbuatannya, empat tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang penyalahgunaan senjata api, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 Ayat (1), (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun.

Kasus penembakan yang menewaskan Erik Tampubolon ini terjadi pada Senin (3/2) sekitar pukul 01.20 WIB. Korban meninggal dunia akibat sejumlah luka tembak dan kekerasan fisik.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit handphone berwarna ungu dengan bekas tembakan, tiga butir selongsong, peluru berukuran 9 mm, satu proyektil peluru, satu pucuk senjata api dan satu tas kecil bewarna merah. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News