Jenal Mutaqin dan Petugas Sita 1.787 Botol Miras di Gudang Ilegal Online Kota Bogor

Jenal Mutaqin dan Petugas Sita 1.787 Botol Miras di Gudang Ilegal Online Kota Bogor

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin Bersama Satpol PP Kota Bogor dan Jajaran Pihak Terkait Lainnya, Sita Berbagai Macam Miras ileagal di Gudang, di Ciheuleut, Kota Bogor.-Bogor Aktual -Pemkot Bogor

BogorAktual.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, yang dijadikan gudang minuman keras (miras), pada Jumat, 11 April 2025 malam.

 

Menindaklanjuti aduan tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat Bogor Timur langsung mendatangi lokasi. 

 

Benar saja, setidaknya ditemukan 1.787 botol miras di lokasi tersebut.

 

“Detik itu juga (setelah aduan masyarakat diterima), saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal Mutaqin

 

Jenal Mutaqin menambahkan, rumah yang dijadikan gudang miras itu berada di kawasan perkampungan padat penduduk. Mirisnya lagi, diakui Jenal Mutaqin, wilayah tersebut merupakan tanah kelahirannya.

 

“Jadi saya sangat emosi dan kecewa. Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini,” tegas Jenal Mutaqin. 

 

Jumlah miras yang disita malam itu hampir setara dengan total hasil sitaan dalam operasi selama satu bulan Ramadan kemarin, yakni sebanyak 1.792.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkot bogor