Jenal Mutaqin dan Petugas Sita 1.787 Botol Miras di Gudang Ilegal Online Kota Bogor

Jenal Mutaqin dan Petugas Sita 1.787 Botol Miras di Gudang Ilegal Online Kota Bogor

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin Bersama Satpol PP Kota Bogor dan Jajaran Pihak Terkait Lainnya, Sita Berbagai Macam Miras ileagal di Gudang, di Ciheuleut, Kota Bogor.-Bogor Aktual -Pemkot Bogor

Selain itu, penjualan miras yang dilakukan oleh pemilik usaha ilegal tersebut dilakukan secara daring.

 

“Melalui sebuah aplikasi online. Maka dari itu, saya juga meminta Kominfo untuk segera mengambil langkah pembekuan akun yang menjual miras tersebut,” ungkap Jenal Mutaqin. 

 

Dia mengajak warga Kota Bogor untuk terus membantu pemerintah dalam memberantas peredaran miras, demi menjadikan Bogor kota yang aman dan nyaman bagi semua.

 

“Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini,” pungkas Jenal Mutaqin. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemkot bogor