Horor! Ribuan Ikan di Setu Rawa Jejed Klapanunggal Bogor Ditemukan Mengapung

Warga Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor digegerkan atas penemuan ribuan ikan yang mengapung di Setu Rawa Jejed, Kamis (17/4). -Bogor Aktual-Istimewa
BogorAktual.id – Ribuan ikan beragam jenis ditemukan mengapung di Setu Rawa Jejed, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Kamis (17/4) Siang.
Kehidupan berbagai jenis ikan mulai dari bawal, nila, mas, hingga sapu-sapu di danau tersebut diduga mati akibat pencemaran lingkungan limbah beracun yang dibuang oknum perusahaan ke saluran air yang bermuara ke setu tersebut.
Air setu yang biasanya jernih kini berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau menyengat.
Jamaludin, warga RT 10/03 yang menjadi saksi mata, mengungkapkan bahwa kejadian mengkhawatirkan ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
“Ikan-ikan mendadak mengapung, airnya berubah warna jadi hitam, baunya kayak oli bekas. Diduga kuat limbah dari perusahaan,” katanya kepada wartawan, Kamis (17/4).
BACA JUGA:KDM Respon Aduan Kerusakan Lingkungan di Tamansari Kabupaten Bogor
Mirisnya, kata dia, peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi. Setelah direvitalisasi, Setu Rawa Jejed memang mulai dikembangkan sebagai objek wisata alam.
Namun, pencemaran yang terus berulang membuat warga khawatir akan dampak kesehatan dan masa depan wisata di kawasan tersebut.
“Kali ini lebih parah. Bangkai ikan bercampur limbah bikin baunya luar biasa. Banyak warga mulai khawatir kena ISPA," lirih Jamaludin.
Hal senada diutarakan Ketua RW 03, Yayat. Menurutnya, bukan hanya warga yang terdampak, tetapi juga pengunjung setu dan para pemancing yang kerap datang.
“Setu ini jadi salah satu tempat rekreasi warga. Sekarang sepi karena bau menyengat dan banyak ikan mati,” ungkap dia.
BACA JUGA:3.676 PPPK dan CPNS Pemkab Bogor Dilantik, Rudy Tegaskan Hal Ini!
Insiden itu memantik keresahan warga Desa Kembang Kuning dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera turun tangan.
Mereka menuntut investigasi menyeluruh dan sanksi tegas terhadap pelaku pencemaran yang merusak alam tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News