Kontruksi Tak Layak, JPO Paledang Akhirnya Ditutup Total Mulai Rabu 20 Agustus 2025

Kontruksi Tak Layak, JPO Paledang Akhirnya Ditutup Total Mulai Rabu 20 Agustus 2025

Bangunan JPO Paledang di kawasan Stasiun Bogor. -Bogor Aktual-Yudha Prananda

BogorAktual.id - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang resmi ditutup total mulai Rabu (20/8). Penutupan ini dilakukan setelah hasil penelitian kelayakan konstruksi oleh Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan Nomor: BM 0503-DO/689 menyatakan bahwa kondisi JPO tersebut sudah tidak layak digunakan.

Menindaklanjuti hasil kajian teknis tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera melakukan proses pembongkaran demi menjaga keselamatan masyarakat.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama.

“Kami memahami JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, namun hasil penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya. Untuk itu, Pemkot Bogor bersama pihak terkait akan segera melaksanakan pembongkaran," kata Dedie, Selasa (19/8) Malam

BACA JUGA:Polsek Bogor Tengah Tangkap Pelaku Percobaan Pencopetan di Sempur

Ia menekankan, bahwa keselamatan warga tidak boleh dikompromikan. 

Selain itu, Dedie Rachim menyampaikan bahwa Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian PU serta pihak dinas terkait untuk mengkaji alternatif solusi bagi kebutuhan fasilitas penyeberangan di kawasan tersebut.

Sementara, berdasarkan kajian yang dilakukan, anak tangga JPO Paledang memiliki gradien yang sangat curam (diatas 30°). 

Sehingga tidak ramah dan kurang diminati, khususnya bagi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas. 

BACA JUGA:Tingkatkan Keselamatan Kenyamanan Pejalan Kaki di Kota Bogor, JPO Aborsi Paledang Diganti Pelican Crossing

Demikian juga berdasarkan analisis kebutuhan fasilitas, berdasarkan hasil analisis standar teknis rekomendasi, penyebrangan tidak sebidang. 

Selain itu, perlu dilakukan penataan PKL dan tempat henti angkot agar kinerja Jalan Mayor Oking lebih optimal. 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengungkapkan Penutupan JPO akan dilakukan dengan memasang pembatas dan spanduk pemberitahuan.

Sementara itu, untuk akses pejalan kaki akan dilakukan masa uji coba melalui jalur perlintasan tidak sebidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News